E-Goverment atau Electronic Government seringkali disamakan dengan publikasi website oleh pemerintah.
Tidak sedikit pemerintah daerah kini mulai menghadirkan diri secara online
dengan harapan bisa berpartisipasi dalam ekonomi global atau sekedar menunjukkan
diri bahwa informasi tentang daerah bisa diakses dari seluruh dunia.
Stakeholders adalah berbagai pihak yang merasa memiliki kepentingan (langsung maupun tidak langsung) terhadap penyelenggaraan e-Goverment. Pihak-pihak yang dianggap sebagai stakeholder utama disini adalah:
• Pemerintah
• Perguruan Tinggi
• Industri Swasta
• Lembaga non-Komersial
• Masyarakat
Pengembangan e-Government diarahkan untuk mencapai 4 (empat) tujuan, yaitu :
1. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau di seluruh wilayah Indonesia pada setiap saat, tidak dibatasi oleh sekat waktu dan dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.
2. Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.
3. Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara.
4. Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah dan pemerintah daerah otonom.
Manfaat dari sistem
e-Government yaitu melibatkan penggunaan ICT untuk :
1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para shareholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal efisiensi dan efektivitas kinerja diberbagai kehidupan bernegara.
1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para shareholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal efisiensi dan efektivitas kinerja diberbagai kehidupan bernegara.
Tahapan perkembangan
implementasi e-Government di Indonesia dibagi menjadi 4 tahap yaitu: a. Web
presence (publish website daerah di internet)
b. Interaction (website daerah
yang menyediakan fasilitas interaksi antara masyarakat dan pemerintah daerah)
c. Transaction (website daerah
yang selain memiliki fasilitas interaksi dilengkapi dengan fasilitas transaksi
pelayanan publik dari pemerintah)
d. Transformation
(dimana website daerah sudah bertransformasi menjadi portal yang memiliki
pelayanan G2G, G2B, G2C yang terintegrasi).
Ada 3 tingkatkan e-government
yaitu:
- G2C (Government to Citizen). Yaitu Pemerintah mempublikasikan informasi melalui website dan interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melalui email.
- G2B (Government to Business). Maksudnya adalah masyarakat pengguna website dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik.
- G2G (Government to Government). Maksudnya adalah integrasi antara seluruh kantor pemerintahan. dimana masyarakat dapat melakukan interaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai database bersama.
- G2C (Government to Citizen). Yaitu Pemerintah mempublikasikan informasi melalui website dan interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melalui email.
- G2B (Government to Business). Maksudnya adalah masyarakat pengguna website dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik.
- G2G (Government to Government). Maksudnya adalah integrasi antara seluruh kantor pemerintahan. dimana masyarakat dapat melakukan interaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai database bersama.
Kelebihan dari website ini
adalah :
1. Dapat memberitahu
berita-berita yang ada di Yogyakarta
2. Tempat Bernaungnya interaksi
antara warga Yogyakarta dengan Pemerintah setempat.
Kekurangan website ini adalah :
1. Jarang di update
berita-beritanya
2. Tampilan kurang menarik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar