Rabu, 28 Desember 2011

E-Government




E-Goverment atau Electronic Government seringkali disamakan dengan publikasi website oleh pemerintah. Tidak sedikit pemerintah daerah kini mulai menghadirkan diri secara online dengan harapan bisa berpartisipasi dalam ekonomi global atau sekedar menunjukkan diri bahwa informasi tentang daerah bisa diakses dari seluruh dunia.

Definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.
Pendefinisian e-Goverment secara lengkap dan mendetil supaya manfaat e-Government benar-benar dapat dinikmati oleh semua pihak yaitu bahwa penggunaan Information and Communications Technology (ICT) merupakan suatu upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemerintahan, memudahkan pelayanan pemerintahan, memberikan akses publik untuk mengetahui informasi, dan membuat pemerintah lebih berguna bagi masyarakat.
Stakeholders adalah berbagai pihak yang merasa memiliki kepentingan (langsung maupun tidak langsung) terhadap penyelenggaraan e-Goverment. Pihak-pihak yang dianggap sebagai stakeholder utama disini adalah:
• Pemerintah

• Perguruan Tinggi
• Industri Swasta
• Lembaga non-Komersial
• Masyarakat
Pengembangan e-Government diarahkan untuk mencapai 4 (empat) tujuan, yaitu :
1. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau di seluruh wilayah Indonesia pada setiap saat, tidak dibatasi oleh sekat waktu dan dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.
2. Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.
3. Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara.
4. Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah dan pemerintah daerah otonom.


Manfaat dari sistem e-Government yaitu melibatkan penggunaan ICT untuk :
1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para shareholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal efisiensi dan efektivitas kinerja diberbagai kehidupan bernegara.

2. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.

3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang di keluarkan pemerintah maupun shareholder-nya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.

4. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.

5. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.

6. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

Tahapan perkembangan implementasi e-Government di Indonesia dibagi menjadi 4 tahap yaitu: a. Web presence (publish website daerah di internet)
b. Interaction (website daerah yang menyediakan fasilitas interaksi antara masyarakat dan pemerintah daerah)
c. Transaction (website daerah yang selain memiliki fasilitas interaksi dilengkapi dengan fasilitas transaksi pelayanan publik dari pemerintah)
d. Transformation (dimana website daerah sudah bertransformasi menjadi portal yang memiliki pelayanan G2G, G2B, G2C yang terintegrasi).

Ada 3 tingkatkan e-government yaitu:
- G2C (Government to Citizen). Yaitu Pemerintah mempublikasikan informasi melalui website dan interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melalui email.
- G2B (Government to Business). Maksudnya adalah masyarakat pengguna website dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik.
- G2G (Government to Government). Maksudnya adalah integrasi antara seluruh kantor pemerintahan. dimana masyarakat dapat melakukan interaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai database bersama.



salah satu contoh web E-Government yaitu : http://www.jogjakota.go.id/







Kelebihan dari website ini adalah :

1. Dapat memberitahu berita-berita yang ada di Yogyakarta

2. Tempat Bernaungnya interaksi antara warga Yogyakarta dengan Pemerintah setempat.


Kekurangan website ini adalah :

1. Jarang di update berita-beritanya

2. Tampilan kurang menarik


Tidak ada komentar:

Posting Komentar